Pooled Fund Bencana (PFB) Region Papua (KSO Tanah Papua)
Pooled Fund Bencana (PFB) Papua didirikan oleh LEKAT Jayapura, KIPRA Jayapura, YAPMI Jayapura, GEMAPALA Fakfak, YAPARI Sorong, PERDU Manokwari, KOMPAK Nabire, dan HUMI INANE Wamena berdasarkan Akta Perjanjian Kerja Sama Operasi (KSO) Notaris Yuni Aslamiyah SH, MK Nomor 06 tanggal 07 Mei 2026.
PFB Papua dibentuk sebagai wadah kolaborasi organisasi masyarakat sipil di Tanah Papua untuk menghimpun dan mengelola sumber daya kemanusiaan secara kolektif. Kehadirannya berangkat dari pengalaman panjang organisasi-organisasi lokal yang hidup, bekerja, dan tumbuh bersama komunitas dalam menghadapi berbagai tantangan kemanusiaan, sosial, lingkungan, dan pembangunan di berbagai wilayah Papua.
Membentang dari kawasan pesisir, kepulauan, hutan hujan tropis, hingga pegunungan tinggi, Papua memiliki keragaman budaya, masyarakat adat, dan kondisi geografis yang unik. Dalam konteks tersebut, respon kemanusiaan memerlukan pendekatan yang menghormati kearifan lokal, memahami konteks komunitas, serta mampu menjangkau wilayah-wilayah yang sering menghadapi keterbatasan akses dan layanan.
Melalui semangat solidaritas, gotong royong, dan kepemimpinan lokal, PFB Papua menjadi ruang kolaborasi untuk memperkuat ketangguhan komunitas, mempercepat respon terhadap krisis, serta memastikan bahwa setiap sumber daya yang dihimpun dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat di seluruh Tanah Papua.